Scroll to top

PSM dan TKSK Kota Malang Berkoordinasi Tangani ODGJ Warga Kelurahan Sawojajar | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 30 Mei 2023

KOTA MALANG - Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang Endah merespons pengaduan warga mengenai kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial SB, warga RT 5, RW 1, Kelurahan Sawojajar.

Sebagai upaya penanganan, koordinasi dilakukan dengan Lurah Sawojajar, Bhabinkamtibmas, petugas kesehatan jiwa Puskesmas Gribig, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Kedungkandang, PSM, Pusat Kesejahteraan Sosial, dan Ketua RT, RW setempat. Mereka semua turut hadir dalam upaya evakuasi ke rumah klien ODGJ, Jumat (26/05/2023) pukul 13.30 hingga 14.00 WIB.

Dalam proses evakuasi tersebut, sebelumnya PSM melakukan asesmen terhadap klien tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa dulu kondisi SB normal. Dia sempat bekerja di perkapalan di luar Jawa. Sepulangnya dari luar Jawa, kondisi kejiwaan SB mulai terganggu.

“Ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun yang lalu. Keluarga sudah berusaha mengobatkan dan membawa klien ke RSJ sebanyak dua kali, bahkan pernah juga dibawa ke pengobatan alternatif. Terakhir pengobatan dilakukan di RSI Aisyiah Kota malang pada awal Januari 2022,” kata TKSK Kedungkandang, Suharti.

Belakangan ini SB tidak mau minum obat. Keluarga sudah berusaha memberikan obat, namun ia tidak mau, sehingga kambuh. SB sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan warga sekitarnya. Dia mengambil barang-barang orang dan membawa senjata tajam. 

“Orang tua SB adalah penerima bantuan beras, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD),” kata Endah, PSM Kel. Sawojajar. 

Warga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam proses evakuasi ini. “Harapan warga, klien bisa sembuh dan normal seperti yang lainnya dan bisa bersosialisasi di masyarakat,” pungkas Endah. (end/har)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    434769
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.