Scroll to top

Perlu Dirujuk ke RSUD dr Soetomo, TKSK Rejoso Kabupaten Nganjuk Kunjungi PPKS Balita | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 25 April 2024

NGANJUK - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Rejoso Kabupaten Nganjuk mengunjungi balita pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Desa Wengkal, Rabu (24/4/2024)

Menurut pengakuan orang tua, sejak di dalam kandungan, beberapa risiko kesehatan pada balita ini sudah terdeteksi, seperti masalah pada jaringan saraf, risiko hidrosefalus, dan pertumbuhan yang terhambat. 

“Saat lahir memang prematur, namun tidak ditemukan risiko tadi kecuali masalah pada jaringan saraf,” kata TKSK Rejoso Edi Sutanto SH. 

Masalah jaringan saraf pada balita yang kini berumur satu tahun tersebut malah mengakibatkan gangguan pada kedua matanya. Selain itu, masalah ini juga membuat balita tersebut didiagnosa katarak permanen. Hasil rontgen juga menyatakan bahwa bayi ini menderita sesak nafas dan malrotasi pada usus.

“Orang tuanya sudah pernah membawa bayi tersebut ke berbagai rumah sakit di Nganjuk dan Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya,” tambah Edi. 

Usai perawatan, kondisi balita ini tak kunjung membaik. Mata kirinya diketahui mengalami pembengkakan karena kelebihan cairan. 

Edi pun menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Wengkal, Pemerintah Kecamatan Rejoso, dan Puskesmas Kecamatan Rejoso untuk segera merujuk PPKS ini ke RSUD dr Soetomo. 

“Kami juga berkoordinasi dengan Koordinator TKSK Jatim, saat balita nanti dirawat di RSUD dr Soetomo, agar dibantu untuk penginapan di rumah singgah sekitar rumah sakit,” pungkasnya. (muh/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    437495
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.