Balasan
Bantuan Sosial Hanya untuk orang MISKIN yang memenuhi syarat kriteria yang telah ditentukan
Terkait bantuan sosial kami sarankan untuk ke Kelurahan atau Kepala desa setempat dan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota Setempat untuk di usulkan / dihapus sebagai penerima bantuan sosial dikarenakan data usulan tersebut muaranya adalah dari desa setempat dan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota
dengan langkah sebagai berikut:
1. Pastikan identitas keluarga Saudara (NIK, KK) harus ada
2. Daftarkan diri anda ke dinas/kelurahan setempat,minta bantuan Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau pendamping program lainnya.
3. Data Saudara akan diinput oleh Dinsos kab/kota se Jatim untuk diusulkan dengan memperhatikan persyaratan yang cocok dengan permohonan saudara.
4. Selanjutnya data dimaksud akan diproses kemensos RI