Scroll to top

Kembangkan Usaha Eks Klien, Kadinsos Jatim Minta Pendamping Bantu Warga Binaan Sosial | BIDANG PENANGANAN BENCANA

Dipublikasi pada 20 November 2021

SURABAYA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim terus mendukung pengembangan usaha eks klien. Salah satunya, dengan memberikan bantuan sarana kewirausahaan untuk dijadikan modal mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Tak hanya itu, Dinsos Jatim juga memberikan pendamping warga binaan sosial untuk mendampingi eks klien mengembangkan usaha mereka. 

Sebagai upaya meningkatkan kapabilitas pendamping, Dinsos Jatim menggelar pertemuan koordinasi dengan pendamping warga binaan sosial yang bertempat di aula gedung B kantor Dinsos Jatim, Kamis (18/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Provinsi Jatim Dr Alwi MHum mengatakan, Dinsos bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yakni orang-orang yang tidak bisa melakukan kemandirian baik dari sisi psikis, ekonomi, maupun sosial. Untuk melakukan tugas tersebut, Dinsos memerlukan pendamping, termasuk pendamping warga binaan sosial. 

“Pendamping harus paham betul bahwa tugasnya adalah tugas kemanusiaan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan nilai ekonomi. Karena kerja di Dinsos adalah kerja dengan hati, bukan kerja karena kalkulator,” tegasnya.

Alwi melanjutkan, pendamping memiliki tugas dalam membina warga binaan atau eks klien di dalam berwirausaha mandiri, penuh semangat, inovatif, produktif dan efektif dalam mengembangkan usahanya. 

Pendamping juga dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran atau diskusi dalam melakukan inovasi produktif dan pengembangan pemasaran hasil usaha. 

“Diharapkan pendamping dapat membantu dan memfasilitasi klien untuk kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan skill, memanfaatkan
sumber-sumber yang ada di daerah masing-masing, baik akses permodalan maupun kerjasama dengan para pelanggan,” paparnya.

Selain itu, pendamping juga harus mampu mengkoordinir, mengevaluasi, serta mampu membantu memecahkan masalah yang dihadapi eks klien, baik terhadap dirinya sendiri, lingkungan, maupun masalah perkembangan usahanya.

“Mewujudkan impian PPKS merupakan hal yang luar biasa.Kalau bisa melakukan hal tersebut, maka pendamping bisa memberikan kontribusi. Jangan bekerja setengah-setengah, supaya bisa mendapatkan hasil yang positif,” pesannya. (na/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    438915
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.