Scroll to top

TKSK Paron Kabupaten Ngawi Koordinasikan Penyaluran Bantuan KE | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 24 April 2024

NGAWI - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Paron Kabupaten Ngawi mengoordinasikan penyaluran bantuan kemiskinan ekstrem (KE) dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), perangkat desa, operator desa, dan perwakilan Bank Jatim. 

Koordinasi ini dilakukan karena adanya informasi tentang bantuan yang telah masuk. “Kita koordinasikan hari, tempat, dan pertanggungjawaban dari penyaluran bantuan ini nantinya,” ungkap TKSK Paron Nurul Kasanah ketika dijumpai pada Senin (22/4/2024). 

Selain itu, Nurul juga menjelaskan bahwa pihak-pihak yang hadir menyepakati pula peraturan tertentu untuk penerima manfaat (PM), salah satunya terkait kehadiran mereka pada hari penyaluran. 

“Kita sepakat PM untuk dihadirkan semua pada saat pencairan. Dan mereka tidak bisa diwakilkan karena mereka perlu membuka rekening baru,” pungkas Nurul. (nrl/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    438185
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.