Scroll to top

TKSK Ngetos dan Berbek Kabupaten Nganjuk Antar 2 Lasia ke Balai PRS PMKS Sidoarjo | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 05 Mei 2024

SIDOARJO - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngetos dan Berbek Kabupaten Nganjuk mengantar dua lansia ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo, Kamis (2/5/2024). 
 
Dua lansia tersebut adalah Toini yang berasal dari Desa Ngetos dan Taminah asal Desa Maguan. TKSK Ngetos Wahyu Ahmad Malik mengatakan keduanya memiliki alasan masing-masing yang membuat mereka memilih tinggal di panti. 

“Mbah Toini berkeinginan sendiri untuk tinggal di panti lansia. Sedangkan, Mbah Taminah memang tinggal sebatang kara karena suaminya sudah meninggal dan dia tidak memiliki keturunan,” papar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, untuk merujuk kedua lansia ini ke balai, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat desa, kecamatan, dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Nganjuk serta Balai PRS PMKS Sidoarjo. Tak hanya itu, TKSK Ngetos juga berkolaborasi dengan TKSK Berbek demi memudahkan proses pengantaran. 

Kedua lansia ini sementara dirujuk ke Balai PRS PMKS Sidoarjo dan nantinya mereka akan dirujuk kembali ke salah satu Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Tresna Werdha (UPT PSTW) milik Dinas Sosial Provinsi Jatim. (muh/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    444142
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.