Scroll to top

Pemprov Jatim-UPT RSBK Madiun Adakan Binjut untuk Eks PM di Kabupaten Madiun | UNIT PELAKSANA TEKNIS

Dipublikasi pada 20 April 2024

KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan bimbingan dan pembinaan lanjut (binjut) kepada eks penerima manfaat (PM), Jumat (19/4/2024). Binjut ini masih dilakukan di area Kabupaten Madiun. 

Tepatnya Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, petugas UPT RSBK Madiun melakukan bijut pada seorang perempuan berusia 49 Tahun berinisial SS. Perempuan paruh baya ini  sebelumnya menerima pelayanan rehabilitasi sosial di UPT RSBK Madiun selama satu tahun dengan keterampilan olahan pangan.

Setelah terminasi, SS dinilai mampu menerapkan keterampilan yang ia tekuni melalui berjualan olahan makanan berupa sate tahu. Perempuan ini mengaku, per harinya ia mampu mendapatkan omset Rp 150.000.

Tentunya SS bisa dengan terampil membuat olahan sate tahu berkat keterampilan olahan pangan yang ia dapat di UPT RSBK Madiun. Kegiatan berjualannya ini membuat kondisi ekonomi SS berubah ke arah yang lebih baik, meskipun belum sepenuhnya stabil.

Selama ini, pembeli dagangan SS baru sebatas tetangga dan masyarakat sekitar tempat ia tinggal. Ia sangat berharap, di masa depan ia dapat menjangkau pasar yang lebih luas melalui berjualan online.

Kepala UPT RSBK Madiun A Yudhokisworo SE mengatakan, kegiatan binjut ini merupakan salah satu patokan untuk menilai sejauh mana keberhasilan pelayanan rehabilitasi sosial yang diberikan UPT RSBK Madiun.

“Saya harap eks PM dapat secara konsisten menjalankan usaha sesuai dengan bakat dan minat yang ditekuni selama berada di UPT,” lanjut Yudho. (frh/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    437029
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.