KOTA MADIUN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menerima rujukan penerima manfaat (PM) dari Balai Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo, Senin (29/4/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula UPT RSBK Madiun dan dihadiri langsung oleh Kepala UPT, Kepala Seksi, pekerja sosial, dan petugas dari Balai PRS-PMKS Sidoarjo. Terdapat tujuh PM yang terdiri dari enam perempuan dan satu laki-laki. PM yang dirujuk masuk dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori gelandangan dan gelandangan psikotik ringan. Berkas pendukung rujukan berupa rekam medis, identitas, dan riwayat sosial juga telah diserahkan oleh petugas balai agar dapat ditindaklanjuti di UPT RSBK Madiun. Kepala UPT RSBK Madiun A. Yudhokisworo SE mengatakan, PM rujukan ini akan menerima rangkaian program rehabilitasi sosial lanjutan pasca terminasi dari balai. “Besar harapan kami akan PM tersebut dapat kembali hidup secara mandiri dalam masyarakat," kata Yudho. (frh/din)