Scroll to top

Penyaluran BLT DBHCHT Tahap I 2024, Tagana Kota Madiun Turut Membantu | BIDANG PENANGANAN BENCANA

Dipublikasi pada 08 April 2024

KOTA MADIUN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun melalui Bidang Sosial kembali menyalurkan bantuan. Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahap I ini dibagikan mulai Rabu (3/4/2024) hingga Kamis (4/3/2024) tiap pukul 09.00 WIB.

Dalam menyalurkan bantuan ini, Dinsos P3A Kota Madiun dibantu oleh pilar-pilar sosial, termasuk Tagana Kota Madiun. Selain itu, ada pula Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan SDM Program Keluarga Harapan (PKH). 

BLT DBHCHT disalurkan kepada penerima manfaat (PM) per triwulan dan saat ini merupakan periode Januari hingga Maret. Sementara lokasi yang digunakan untuk penyaluran ada tiga tempat, yakni Kelurahan Sogaten, Kelurahan Rejomulyo, dan Kelurahan Kuncen.

Syarat untuk pengambilan bantuan tersebut, PM harus mempersiapkan fotokopi KTP dan KK, undangan, dan KTP asli. Apabila tak bisa hadir langsung, PM bisa diwakili anggota keluarga dalam satu KK, dengan membawa surat kuasa, fotokopi KK, dan KTP yang mewakili.

Ketika meninjau proses penyaluran di Kelurahan Kuncen, Kepala Bidang Sosial (Kabidsos) Rita Susanti SSos MSi menjelaskan, bantuan yang diberikan selama dua hari ke depan ini berjumlah Rp 600 ribu per triwulan. 

“Dana bantuan untuk dua hari ini, walaupun dana dari DBHCHT, tapi bisa diberikan untuk masyarakat lainnya. Dan nanti ada satu hari yang khusus untuk buruh pabrik rokok” lanjut Rita.

Rita juga berpesan pada PM untuk menggunakan bantuan dengan sebaik mungkin. “Karena ini menjelang lebaran, jadi uang yang diperoleh bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya untuk kebutuhan primer, bukan kebutuhan tersier, jadi pergunakan untuk kebutuhan sekunder,” pesannya. (hans/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    435916
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.