Scroll to top

TKSK Ngawi Bantu 6 Tuna Rungu Terima Alban Dengar | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 28 Maret 2024

NGAWI -  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Ngawi membantu enam tuna rungu dari berbagai kecamatan menerima alat bantu (alban) dengar, Selasa (26/3/2024). 

TKSK yang bertugas berasal dari Kecamatan Ngawi dan Karangjati. Mereka membantu proses pemasangan dan penyerahan alban dengar pada empat penerima manfaat (PM) di Kecamatan Karangjati. Sedangkan, satu lainnya dari Kecamatan Ngawi dan satu sisanya dari Kecamatan Geneng. 

TKSK Karangjati Sumanto menjelaskan, keenam tuna rungu tersebut sudah menanti bantuan ini dari lama. Alban dengar yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Jatim itu telah diajukan sejak Desember 2023 lalu. 

“PM sudah menunggu lama dan mereka sangat senang setelah mendapat kabar bahwa hari ini akan ada pemeriksaan dan pemasangan alat bantu dengar," tuturnya saat ditemui ketika penyerahan alban dengar di Kantor Dinsos Kabupaten Ngawi. (nrl/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    435152
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.