Scroll to top

Naik-Turun Gunung Demi Bebaskan Korban Pasung | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 16 Juni 2021

TRENGGALEK – Jalan bebatuan nan terjal dengan rute naik-turun yang ekstrem, seakan tak menyulutkan semangat tim dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, untuk menyukseskan program Jatim Bebas Pasung yang dicanangkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Sebanyak 14 korban pasung yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Trenggalek, berhasil dibebaskan pada Senin (14/6/2021). Empat di antaranya berada di kecamatan Panggul. Di mana hampir setengah wilayahnya merupakan pegunungan dan lembah yang terhampar luas.

Meski masih dalam satu kecamatan, nyatanya jarak menuju lokasi satu korban pasung ke korban pasung lainnya tergolong jauh. Apalagi ditambah medan yang cukup menantang.
Untuk menuju lokasi pertama, dibutuhkan waktu sekitar dua jam perjalanan, dari Pendopo Kabupaten Trenggalek menuju Desa Terbis, Kecamatan Panggul.

Adalah PR, pria paruh baya yang telah dipasung selama lebih kurang 20 tahun. PR dianggap mengganggu tetangga lantaran menggedor-gedor pintu, hingga masuk ke rumah tetangga pada malam hari.

Ketika dibebaskan dari pasung, ada luka lebam di pelipis kanan PR akibat dipukuli sendiri. Kaki kanannya pun pernah patah akibat kecelakaan.

Menurut pihak keluarga, PR mengalami gangguan kejiwaan usai dirinya pulang dari Jakarta untuk bekerja. Padahal, pria lulusan SMP ini dikenal sebagai sosok yang cerdas.

Tak jauh berbeda dari PR, TL pun mengalami gangguan kejiwaan sepulang dirinya merantau untuk bekerja di Surabaya. TL sempat dibawa dua kali berobat, namun hasilnya nihil. TL masih kerap mengamuk dan memukul anggota keluarganya. Maka dari itu, pihak keluarga memutuskan untuk kembali memasung pria 33 tahun itu.

Menurut dr. Yeri Kurniawan, perwakilan pihak RSJ Menur, hal semacam ini kerap terjadi pada korban pasung. Pasalnya ketika pasien sembuh, masih banyak tetangga yang mengucilkannya. Tentu hal ini sedikit banyak mempengaruhi kejiwaan pasien itu sendiri.

“Maka dari itu, setelah pasien dinyatakan sembuh dari gangguan kejiwaan, ada juga yang namanya sembuh secara sosial. Yakni bagaimana pasien bisa kembali ke lingkungan sosialnya, dan diterima seperti sedia kala,” ujar dokter berambut cepak itu. (cpi)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    434830
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.