Scroll to top

Selenggarakan Rapat dan Evaluasi Pendamping Disabilitas, Pemprov Jatim-Dinsos Jatim Hadirkan 109 Peserta | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 23 September 2022

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan rapat dan evaluasi bagi para Pendamping Disabilitas di Jatim. Kegiatan ini dilaksanakan di ballroom Hotel Aria Centra Surabaya, Rabu-Kamis (21-22/9/2022).

Kepala Dinsos Provinsi Jatim Dr Alwi MHum hadir langsung untuk membuka acara ini. Turut mendampingi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Drs Sugiyono MSi. Acara dihadiri oleh 109 peserta yang terdiri dari 90 Pendamping Disabilitas dan 19 perwakilan dari Dinsos kabupaten/kota.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Pendamping Disabilitas Jatim dan Kepala Dinas Sosial dari kabupaten/kota atau yang mewakili yang hadir pada malam hari ini. Kami dari Dinsos Provinsi Jatim memiliki program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Program ini sungguh-sungguh sangat mulia. Beberapa hari ini kami melaksanakan top up kepada penerima manfaat ASPD, yang biasanya setiap bulan penerima manfaat mendapatkan asistensi sebesar Rp 300 ribu, sekarang ditambah Rp 150 ribu untuk bulan September, Oktober, November, dan Desember. Top up ini sebagai respons atas kenaikan harga BBM. Kami berharap tahun depan jumlah penerima manfaat ASPD bisa bertambah,” ucap Dr Alwi MHum saat membuka kegiatan.

Dia melanjutkan, rapat dan evaluasi ini memiliki tujuan untuk peningkatan kapasitas para Pendamping Disabilitas dalam memberikan pendampingan serta penanganan disabilitas di kabupaten/kota tempat bertugas. 

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Zaenal Abidin SSos MSi dari Dewan Pengurus Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD IPSPI) Provinsi Jawa Timur. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Komunikasi dan Relasi Pekerjaan Sosial. 

Dalam paparannya, Zaenal Abidin menekankan pada kemampuan komunikasi yang harus ditingkatkan, sebab pendampingan dan penanganan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya disabilitas memiliki tantangan tersendiri. 

“Setidaknya ada empat hal yang menjadi prinsip komunikasi pekerjaan sosial, yaitu individualisasi, penerimaan, situasional, dan tidak menjustifikasi,” urainya.

Hari kedua, penyampaian materi secara panel disampaikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Bappeda, dan Inspektorat Provinsi Jatim. Materi dari Bank Jatim berkaitan dengan teknis penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, Bappeda menyampaikan tentang kebijakan Pemprov Jatim dalam pemberian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, sementara Inspektorat menyampaikan materi terkait pengawasan dalam pemanfaatan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. (lng/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    434601
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.