Scroll to top

Pendamping Pasung Sampang Dampingi ODGJ Pasung Rekam e-KTP dan Pemeriksaan Kesehatan | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 13 April 2022

SAMPANG – Pendamping Pasung Kab. Sampang, Roni Salaki mendampingi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam melaksanakan perekaman e-KTP dan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kab. Sampang, tim kecamatan Bagian Sosial dan Pemerintahan, dan tenaga kesehatan Puskesmas. 

Roni menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Banyuates, Kab. Sampang memiliki inovasi dengan menargetkan perekaman e-KTP khusus disabilitas bagi sekitar 300 orang, termasuk ODGJ pasung. Hingga saat ini sudah hampir 100 orang penyandang disabilitas yang sudah dilakukan perekaman e-KTP. Untuk perekaman tersebut, Pemerintah Kecamatan Banyuates bekerja sama dengan Dispendukcapil. 

“Sekitar 15 di antaranya adalah pasien ODGJ .Yang masih pasung tiga orang, sisanya tidak dipasung, namun dalam pengawasan pengobatan. Sekarang masih berproses karena kendala Covid-19 dan alat dari Dispendukcapil terbatas sehingga bertahap. Setelah lebaran akan dilanjutkan lagi,” jelasnya, Rabu (13/4/2022).

Roni melanjutkan, salah satu ODGJ pasung yang dia dampingi dalam perekaman e-KTP dan pemeriksaan kesehatan, yakni SRY (46), warga Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kab. Sampang yang telah dipasung selama hampir 15 tahun.

Pada medio Februari lalu, SRY melakukan perekaman e-KTP langsung di tempat oleh tim Dispendukcapil. Selanjutnya, tim tenaga kesehatan dari Puskesmas memeriksa kesehatan SRY. 

“Kepada beberapa pemerlu pelayanan, tenaga kesehatan tidak hanya memeriksa kesehatan, tapi juga melakukan vaksinasi Covid-19,” imbuh Roni. 

Dia menegaskan, pihaknya menargetkan untuk menuntaskan perekaman e-KTP bagi warga ODGJ yang tidak punya administrasi kependudukan, baik KK maupun KTP. Untuk yang tidak bisa ke tempat perekaman di kecamatan, maka akan didatangi secara door to door.

“Semua ini kami lakukan agar hak ODGJ tercantum sabagai warga negara dapat terpenuhi, serta mereka dapat memiliki administrasi kependudukan yang selama ini tidak dimasukkan dalam KK dan tidak punya NIK,” pungkasnya. (ron/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    434822
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.