KABUPATEN BLITAR – Penerima manfaat (PM) lansia Pemerintah Provinsi Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Blitar Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan kewajiban dengan memberikan zakat fitrah kepada takmir Masjid Agung Miftahul Jannah Wlingi. Penyerahan ini dilakukan di Musholla Al-Ikhlas UPT PSTW Blitar. Zakat fitrah diketahui sebagai kewajiban bagi umat Islam yang harus dibayarkan menjelang Idulfitri. Dan zakat sendiri merupakan rukun Islam yang ke empat. Para PM lansia menyerahkan zakat dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian TU, pekerja sosial, dan staf pelayanan. Mereka memberikan zakat fitrah kepada salah satu pengurus masjid. Dihadiri oleh 42 PM lansia muslim, dan diwakili penyerahan oleh empat PM untuk simbolis. Ucapan rasa syukur disampaikan oleh salah satu PM bernama STN (85). “Alhamdulillah masio manggon nang UPT, tetep isa bayar zakat sing mugo iso miguna nggo sing butuhne,” ujarnya dengan menggunakan bahasa Jawa. Apa yang STN sampaikan juga dirasakan oleh PM lainnya. “Alhamdulillah, zakat fitrah ini dapat menjadi penyempurna ibadah Ramadan mbah-mbah kita,” ujar Kepala UPT PSTW Blitar Dra Harijati MSi saat ditemui pada Selasa (11/4/2024). (di/din) Berita Lainnya