Scroll to top

Permudah Akses Data Bansos se-Jatim, Dinsos Jatim Sosialisasikan Sapabansos

SURABAYA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) mengadakan sosialisasi Sistem Aplikasi Bantuan Sosial (Sapabansos), Selasa (30/4/2024). Aplikasi ini mengintegrasikan data-data berbagai program bantuan sosial (bansos), baik dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinsos Jatim yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos Hazizah SH MH. Datang pula 70 peserta dari perwakilan Dinsos kota/kabupaten di Jatim dan perwakilan berbagai bidang yang ada di Dinsos Jatim. 

Sapabansos merupakan inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di bidang sosial yang telah diluncurkan sejak bulan November 2023 lalu. Sampai saat ini, aplikasi tersebut baru digunakan oleh 40 orang. Mereka memanfaatkan aplikasi ini untuk pengaduan sosial terutama perihal bansos, pengecekan data, hingga konsultasi terkait Kartu Indonesia Sehat

Untuk tujuan utamanya, aplikasi ini mempunyai misi meningkatkan keterbukaan, optimalisasi akses, meningkatkan efektivitas-efisiensi data calon penerima manfaat (PM) bansos, dan menyediakan database penerima bansos. 

Kepala Bidang Linjamsos Hazizah SH MH menuturkan, selama ini Sapabansos baru menghimpun data-data di level provinsi saja. Maka dari itu, sosialisasi aplikasi kali ini dianggap penting, terutama untuk Dinsos kota/kabupaten.

“Kami berharap aplikasi ini bisa berkembang dan Dinsos kota/kabupaten juga dapat mempergunakannya untuk pemadanan data-data penerima bansos di wilayahnya masing-masing,” papar Hazizah. 

Hazizah mengatakan, dengan Sapabansos, data dari kota/kabupaten dan provinsi juga akan terintegrasi dengan baik. Pemadanan data ini jelas bakal mempermudah proses pengolahan data hingga penyaluran bansos pada masyarakat. 

Sebagai pelaksana sistem aplikasi tersebut, Dinsos Jatim bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jatim untuk pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. 

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi adanya dobel NIK maupun NIK yang tidak sesuai dengan identitas kependudukan. Kita juga kerjasama dengan Dinas Kominfo Jatim untuk akses server,” lanjut Kepala Bidang Linjamsos itu.

Pemprov Jatim sendiri memang memiliki database besar bernama Open Data yang menghimpun bermacam-macam informasi dari berbagai topik, termasuk sosial. Namun, database tersebut dijumpai belum optimal pelaksanaannya. Sehingga Dinsos Jatim, seperti OPD lainnya merasa membutuhkan basis data sendiri untuk mengelola bidang sosial. 

“Masih banyak kota/kabupaten yang belum menyampaikan data-data terkait masyarakat, seperti data kemiskinan yang ditanggung Dinsos, data penerima bantuan dari kalangan petani, nelayan, dan buruh,” imbuh Hazizah. (din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.