Scroll to top

Samakan Data Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap I, Dinsos Jatim Adakan Rekonsiliasi

SURABAYA - Usai melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap I pada triwulan pertama tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim mengadakan rekonsiliasi bansos PKH Plus, Senin (29/4/2024). Tujuannya untuk menyamakan data penyaluran yang telah dilakukan Maret lalu. 

Rekonsiliasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM dengan didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Hazizah SH MH. 

Datang pula 84 peserta dari perwakilan Dinas Sosial kabupaten di Jatim, PIC  kantor cabang Bank Jatim, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, dan Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Plus. Rekonsiliasi tersebut mendatangkan langsung tiap Koordinator Pendamping PKH Plus dari 25 kabupaten di Jatim. 

Acara yang digelar di Aula Gedung A Dinsos Jatim ini diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Bidang Linjamsos Hazizah SH MH. Dia memaparkan, rekonsiliasi tersebut bermaksud untuk mencocokan data, di mana antara data yang dihimpun oleh Pendamping PKH Plus tiap kabupaten haruslah sama dengan data yang dimiliki oleh Dinsos Jatim. 

Kemudian, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM menyampaikan sambutan serta instruksinya mengenai penyaluran bantuan PKH Plus tahap I ini. Ia mengingatkan bahwa PKH merupakan program Kementerian Sosial yang sudah bertahan selama 17 tahun. 

“Program ini semakin kuat di Jatim, karena kita menyekrup PKH Reguler dengan PKH Plus, perlindungan untuk lanjut usia. Dan PKH Plus ini sudah berjalan selama lima tahun. Mudah-mudahan, program ini tetap bisa bertahan,” katanya. 

Novi menjelaskan, PKH Plus memang baru menjangkau 25 kabupaten dari 38 kota/kabupaten di seluruh Jatim. Meski begitu, program ini bisa membantu untuk memperpanjang angka harapan hidup lansia. Yang secara refleks juga berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Sedangkan untuk instruksi, Novi menginginkan, penyaluran PKH Plus di 25 kabupaten pada tahap selanjutnya bisa sesuai dengan target. Di mana target program ini berjumlah 50.000 penerima manfaat (PM). Sayangnya, pada tahap I hanya mencapai 48.439 PM. 

“Ini harus dicari, kenapa selisihnya ada 1000 lebih. Harus pakai metode yang efektif. Misalnya, bagi PM yang sudah meninggal ya harus segera digantikan,” pesannya. 

Kepala Dinsos Jatim ini mengungkapkan, apabila target 50.000 PM untuk 25 kabupaten memang sulit terealisasi, maka pihaknya akan memperlebar kawasan penyaluran hingga 38 kota/kabupaten di Jatim. (din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.