Scroll to top

Respon Laporan TKSK, Pemprov Jatim-UPT RSBK Madiun Lakukan Seleksi Calon PM

KOTA MADIUN – Merespon laporan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Madiun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melakukan seleksi   calon penerima manfaat (PM), Rabu (24/4/2024). 

Seleksi ini dilakukan di Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun yang merupakan tempat tinggal sementara calon PM. Calon PM tersebut adalah perempuan berinisial MJ (54). 

Selain petugas dari UPT RSBK Madiun, turut hadir pula Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan TKSK Kelurahan Kartoharjo. 

MJ sendiri merupakan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di kategori wanita rawan sosial ekonomi (WRSE). Saat ini, ia sudah tidak memiliki suami dan anak karena telah meninggal dunia pada tahun 2023 lalu. Perempuan paruh baya ini juga tidak memiliki tempat tinggal dan selama ini ia tinggal bersama saudara dari pihak almarhum ibu kandung. 

Semenjak suami dan anak meninggal, MJ mengalami kesulitan ekonomi. Ia sangat ingin hidup mandiri dengan mengembangkan keterampilan, karena ia menyadari bahwa perubahan status ekonomi memerlukan banyak usaha serta kerja keras. 

Melalui TKSK, MJ mendapatkan informasi bahwa ada tempat rehabilitasi sosial yang dapat memfasilitasi harapannya tersebut. TKSK Kartoharjo Erna pun mengatakan bahwa MJ sangat ingin mandiri secara ekonomi dan tidak tergantung pada orang lain. 

“Besar harapan kami, calon PM dengan segera mendapatkan tempat rehabilitasi sosial agar terjadi perubahan ke arah yang lebih baik,” harap Erna. (frh/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.