Scroll to top

Pantau Perkembangan Eks PM, Pemprov Jatim-UPT PSBR Jombang Laksanakan Binjut di Kabupaten Nganjuk

NGANJUK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) Jombang Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan bimbingan lanjut (binjut) pada eks penerima manfaat (PM) angkatan II tahun 2023 di Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/5/2024).

Tim yang melakukan binjut dari UPT PSBR Jombang terdiri dari tiga orang, yakni pekerja sosial, dan dua staf tata usaha. Dinsos P3A Kabupaten Nganjuk telah menghubungi eks PM untuk didatangkan sesuai dengan surat yang dikirim dari UPT PSBR Jombang. Sehingga tim dari UPT langsung menuju Dinsos P3A Kabupaten Nganjuk untuk menemui eks PM. 

Selanjutnya, dilakukan sesi pengisian form binjut melalui Google Form. Tim binjut kemudian melakukan sesi tanya-jawab untuk melakukan pendalaman, memberikan rekomendasi, dan saran untuk eks PM.

Tim didampingi dengan pegawai Dinsos P3A Kabupaten Nganjuk juga melakukan kunjungan ke rumah eks PM. Untuk melihat kondisi tempat usaha serta kondisi alat penunjang usaha yang telah dibeli. 

Kepala UPT PSBR Jombang Dra Nenti Sarjanti MM mengungkapkan, kali ini kegiatan binjut sedikit berbeda dari biasanya. Bentuk pengisian form sepenuhnya dilakukan secara online, sehingga mempermudah dalam proses pemantauan dan monitoring data.

"Dengan adanya perubahan sedikit dalam proses digitalisasi ini, semoga dapat mempermudah akses dan penghimpunan data. Sehingga jika hasil dari binjut sewaktu-waktu dibutuhkan, dapat diakses dengan mudah dan akurat. Jika masih ada kendala dan perbaikan, kami siap untuk meningkatkan kualitas digitalisasi data," ungkapnya. (st/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.