Scroll to top

Pemprov Jatim-UPT PPSAA Sumenep Sigap Tindakanlanjuti Penanganan Kesehatan PM

SUMENEP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) Sumenep Dinas Sosial (Dinsos) Jatim sigap dalam menindaklanjuti penanganan kesehatan penerima manfaat (PM). 

Kasi Perlindungan Sosial UPT PPSAA Sumenep Sudirman bersama staf bagian kesehatan melakukan rujukan dalam penanganan kesehatan PM ke Puskesmas Pandian. Ia mengatakan, kesehatan PM menjadi tanggung jawab utama UPT 

“Apabila ada anak yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan, kita segera menindaklanjuti. Sehingga anak tidak merasa kurang dalam hal pelayanan, perhatian, dan kepedulian," ujar Sudirman saat dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2024)

Kepala UPT PPSAA Sumenep Imron Joesoef Joelinar SSos MSi melalui Kasi Perlindungan  Sosial mengungkapkan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada PM selama ini berupa penanganan pertama, seperti pemberian obat-obatan selama di asrama. Apabila perlu, maka tindakan lanjutan akan dilakukan dengan merujuk PM ke puskesmas terdekat. 

"Kami memang siap dan sigap, mengusahakan dengan maksimal dalam hal kesejahteraan dan kesehatan PM kita," imbuhnya. (arn/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.