KOTA MADIUN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan bimbingan dan pembinaan lanjut (binjut) kepada eks penerima manfaat (PM), Rabu (17/3/2024). Binjut yang dilaksanakan di Kota Madiun itu dilakukan demi meninjau perkembangan kemandirian dari eks PM.
Binjut ini dilaksanakan oleh petugas UPT RSBK Madiun tepatnya di Kelurahan Nambangan Lor. Turut hadir pula koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Sekretaris Kelurahan Nambangan Lor.
Eks PM ini adalah seorang perempuan berinisial WN (48). Ia telah menerima pelayanan rehabilitasi sosial di UPT RSBK Madiun selama 1 tahun dengan jenis keterampilan olahan pangan.
Pasca terminasi, WN mampu menerapkan keterampilan yang ia tekuni melalui berjualan olahan makanan dengan bahan dasar tahu. Mulai dari tahu mentah, tahu goreng petis, tahu walik, hingga jajanan tahu mercon. Ia biasanya berjualan di pasar tradisional dekat rumahnya.
WN mengaku, ia mampu mendapatkan omset Rp 100.000 per hari. Ia pun bercerita, dia hanya libur berjualan ketika hari libur nasional saja. Sebab, WN merasa sangat produktif saat keterampilan yang dimiliki dapat menghasilkan uang.
Kepala UPT RSBK Madiun A Yudhokisworo SE mengatakan, kegiatan binjut ini merupakan bagian dari tolak ukur, sejauh mana keberhasilan UPT RSBK Madiun dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang ada.
“Besar harapan kami, eks PM dapat secara konsisten menjalankan usaha ekonomi produktif, sesuai dengan keterampilan yang dipelajari saat masih di UPT RSBK Madiun,” kata Yudho. (frh/din)