Scroll to top

Resahkan Warga, TKSK Paron Ngawi Evakuasi ODGJ di Desa Gentong

NGAWI - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Paron Kabupaten Ngawi mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Gentong, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, ODGJ dengan inisial L (45) ini dilaporkan merusuh di daerah tempat tinggalnya Dusun Gentong, Desa Gentong, Kecamatan Paron. Laporan ini didapat TKSK 
Paron Nurul Kasanah dari kepala dusun setempat. 

“L sudah sejak 14 tahun lalu mengalami gangguan jiwa, sejak dia pulang bekerja dari luar Jawa,” jelas Nurul. 

Nurul menjelaskan, ODGJ tersebut sebenarnya sudah sering keluar masuk rumah sakit untuk perawatan. “Sayangnya dia tidak mengonsumsi obat yang diberikan, jadi sering kambuh,” jelasnya. 

L juga sudah dua minggu dilaporkan tidak pulang ke rumahnya. Untuk kondisi kebersihan tubuhnya pun tampak tak terawat. Selain itu, dia meresahkan warga dengan memalak, menganggu, hingga masuk ke rumah warga dan mengambil barang. 

“Dia sering meminta uang ke masyarakat, kalau gak dikasih pasti berkata kotor,” papar Nurul. 

Dalam proses evakuasi, TKSK Paron dibantu pihak puskesmas, perangkat desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas setempat. (nrl/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.