NGAWI - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Ngawi membantu enam tuna rungu dari berbagai kecamatan menerima alat bantu (alban) dengar, Selasa (26/3/2024).
TKSK yang bertugas berasal dari Kecamatan Ngawi dan Karangjati. Mereka membantu proses pemasangan dan penyerahan alban dengar pada empat penerima manfaat (PM) di Kecamatan Karangjati. Sedangkan, satu lainnya dari Kecamatan Ngawi dan satu sisanya dari Kecamatan Geneng.
TKSK Karangjati Sumanto menjelaskan, keenam tuna rungu tersebut sudah menanti bantuan ini dari lama. Alban dengar yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Jatim itu telah diajukan sejak Desember 2023 lalu.
“PM sudah menunggu lama dan mereka sangat senang setelah mendapat kabar bahwa hari ini akan ada pemeriksaan dan pemasangan alat bantu dengar," tuturnya saat ditemui ketika penyerahan alban dengar di Kantor Dinsos Kabupaten Ngawi. (nrl/din)