Scroll to top

Dinsos Jatim Bersama Dinsos Kabupaten Bojonegoro Tangani Korban Pasung Psikotik dengan Family Gathering | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 02 Mei 2024

BOJONEGORO - Dalam rangka optimalisasi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terutama pada korban pasung psikotik, Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Dinsos Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan family gathering, Selasa (30/4/2024).

Family gathering ini dihadiri oleh narasumber dari pihak Dinsos Jatim, Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Rumah Sakit Jiwa Menur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, peserta yang diundang adalah para kepala desa, perangkat desa, Babinsa/Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan keluarga penerima manfaat (PM).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program prioritas Provinsi Jatim dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Drs Arwan MSi menyampaikan, kegiatan family gathering ini digelar agar terwujud sinergitas antar lembaga dengan pemangku kebijakan dalam menangani korban pasung di daerah Kabupaten Bojonegoro menuju ‘Jatim Bebas Pasung’.

“Di dalam penanganan kasus pasung tidak boleh mengabaikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak agar saling bersinergi, sehingga bisa menjaga PM setelah kembali ke masyarakat," katanya.

Arwan juga memaparkan, pasung sendiri adalah kondisi di mana ODGJ ditindak dengan pengasingan dan pengekangan, seperti dibelok, dirantai, atau dikurung dalam kamar.  

Di sisi lain, Pekerja Sosial Madya Dinsos Jatim Suroto SPd berharap Kabupaten Bojonegoro bisa mewujudkan betul misi bebas pasung. “Ini sesuai dengan program Pemprov Jatim dalam penanganan ODGJ melalui program melalui program Jatim Bebas Pasung 2024,” papar Suroto. 

Pendamping Pasung Kabupaten Bojonegoro Pipit Anggraini SE menjelaskan, dari tahun ke tahun jumlah penderita ODGJ pasung di Bojonegoro, selalu mengalami penurunan. Saat ini, terdapat delapan ODGJ pasung dan ada empat ODGJ bebas dalam perawatan.

“Mereka ini kita pantau dan verifikasi terus penanganannya. Sehingga para ODGJ tersebut dapat segera dibebaskan dan kembali normal diterima oleh masyarakat,” pungkasnya. 

ODGJ mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku sehari-hari. Dan sebagai akibatnya, mereka sulit berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena itu, ODGJ kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang.

Namun, dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak akan meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum. (pi/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    443278
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.