Scroll to top

Sering Mengambil Barang Warga, TKSK Sawahan Kabupaten Nganjuk Rujuk ODGJ ke RSUD Caruban | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 22 April 2024

NGANJUK - Mendapat laporan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sawahan Kabupaten Nganjuk langsung turun untuk merujuk ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Sabtu (20/4/2024). 

ODGJ berinisial F (19) itu diketahui sering mengambil barang-barang milik warga Desa Bareng. TKSK Sawahan Suharsono memaparkan, laporan tentang adanya ODGJ ini didapat dari kepala desa setempat. 

“Kepala Desa Bareng dan keluarga menginginkan F untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik. Maka dari itu mereka berkoordinasi dengan kami,” ungkap Suharsono. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, F akhirnya dibawa ke RSUD Caruban dengan menggunakan mobil siaga desa. “Pihak keluarga dan perangkat desa juga mendampingi kami untuk merujuk ODGJ ini ke rumah sakit,” pungkas TKSK Sawahan. (muh/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    437175
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.