Scroll to top

Cegah Sebaran Covid-19, Tagana Kota Malang Disinfeksi Permukiman Warga

KOTA MALANG – Melalui koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Malang serta pihak-pihak terkait lainnya, relawan Tagana Kota Malang melakukan disinfeksi dengan penyemprotan disinfektan di wilayah yang rawan terdampak Covid-19.

Kegiatan yang digelar Minggu (1/8/2021) ini menyasar Kompleks Kavaleri Dalam, Kelurahan Kesatrian, Kec. Blimbing, Kota Malang.

Ketika melakukan disinfeksi, Tagana Kota Malang juga menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan 5 M bagi semua warga.

Suwatin, petugas posko Tagana Kota Malang menjelaskan, kegiatan ini dikawal ketua RT dan RW setempat.

Dia melanjutkan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan pasca meninggalnya salah satu warga yang menjalani karantina mandiri karena positif Covid-19.

“Direncanakan giat penyemprotan ini akan dilakukan secara bertahap hingga tuntas di seluruh sisi kompleks,” ucap Suwatin.

Kegiatan ini melibatkan beberapa pihak. Antara lain, Tagana, RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan tokoh masyarakat. (sya/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.