Scroll to top

JSC-Tim Respons Kasus Dinsos Jatim Salurkan Alban bagi 3 Disabilitas di Kota Surabaya

SURABAYA - Berbagi kebaikan, Jatim Social Care (JSC) - Tim Respons Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menyalurkan alat bantu (alban) bagi tiga penyandang disabilitas warga Kota Surabaya, Rabu (24/4/2024). 

Petugas Tim Repons Kasus Nursoleh menjelaskan bahwa alban ini merupakan bantuan yang disiapkan oleh Dinsos Jatim. Alban yang kini disalurkan adalah kursi roda untuk penderita cerebral palsy (CP), kursi roda multiguna, dan kruk. 

Kursi roda CP diserahkan pada Achmad, anak penderita cerebral palsy asal Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Sedangkan, kursi roda multiguna diberikan pada lansia bernama Marlijah. Ia adalah warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. 

“Dan yang ketiga, kita menyerahkan kruk pada warga Kelurahan Tandes atas nama Nanik,” papar Nursoleh. 

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ini menyampaikan, ketiga penyandang disabilitas ini merupakan penerima manfaat (PM) yang sebelumnya telah terdata. “Dari usulan, saat penyaluran selanjutnya kita lakukan asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui betul jenis bantuan yang dibutuhkan,” jelas Nursoleh. 

Mengetahui kegiatan penyaluran alban, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM pun mengapresiasi kerja Tim Respons Kasus. “Alhamdulillah Cak Nursoleh dan teman-teman bisa menyalurkan alat bantu mobilitas bagi para disabilitas,” ungkapnya pada keterangan tertulis. (nur/din)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.