Scroll to top

Demi Pelayanan Terbaik kepada ABH, Pemprov Jatim-UPT RSBKW Kediri Dinsos Jatim Jalin Koordinasi Multisektoral

KABUPATEN KEDIRI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (UPT RSBKW) Kediri Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan koordinasi kepada sejumlah pihak dalam rangka pemberian layanan kepada anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi penerima manfaat (PM) shelter di UPT RSBKW Kediri, Senin (30/5/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Dinsos Kabupaten Kediri, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, serta pihak UPT RSBKW Kediri selaku pemberi layanan shelter.

Koordinasi bertujuan agar terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dalam upaya penanganan permasalahan yang dialami oleh PM. UPT RSBKW Kediri juga melaksanakan konsolidasi terkait dengan panggilan persidangan PM shelter dalam kasus yang sedang menimpanya.

Pekerja sosial UPT RSBKW Kediri, Kamalul Azmi Y. STrSos mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektoral tersebut sesuai dengan core ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta menjadi implementasi arahan Gubernur Jatim, yaitu IKI (Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi). 

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan prima kepada PM,” ungkapnya. (lul/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.