Scroll to top

Sesak Nafas, Pemprov Jatim-Balai PRS PMKS Sidoarjo Dinsos Jatim Rujuk PM ke RSUD  | UNIT PELAKSANA TEKNIS

Dipublikasi pada 31 Mei 2023

SIDOARJO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim merujuk salah satu penerima manfaat (PM) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Sabtu malam (27/5/2023).

PM berinisial B (58) tersebut mengalami gejala sesak nafas, dengan tensi yang rendah serta kadar gula tinggi, sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut. Dengan sigap tim pelayanan Balai PRS PMKS Sidoarjo mengantar PM ke HCU RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo Fivtian Windarta SH MM mengatakan, pihaknya selalu siap siaga dalam hal pelayanan kepada PM, seperti saat PM membutuhkan perawatan intensif seperti ini. Karena ini bagian dari kewajiban Balai dan hak para PM.

“Semoga bapak B bisa segera pulih dan dapat kembali ke Balai PRS PMKS Sidoarjo untuk melanjutkan program rehabilitasi seperti sedia kala,” harapnya. (wjy/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    430435
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.