Scroll to top

Inisiasi FKP, Pemprov Jatim-Dinsos Jatim Paparkan Standar Pelayanan  | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 25 Mei 2023

SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim terus berusaha untuk meningkatkan serta memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (23/5/2023).

Melalui FKP ini, Dinsos Jatim memberikan penjelasan mengenai standar pelayanan yang dilakukan Dinsos Jatim kepada perwakilan pilar sosial serta akademisi yang hadir. Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan pilar sosial yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Tagana, Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Forum Corporate Social Responsibility (CSR), serta akademisi.

“Standar pelayanan yang dibahas di antaranya, standar pelayanan pemulangan orang terlantar, standar pelayanan adopsi calon anak angkat, dan standar pelayanan Sapa Bansos,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Ir Moehammad Anas MM.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, masing-masing standar pelayanan tersebut memuat kriteria penerima layanan, persyaratan, serta layanan yang berhak diterima.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan pilar sosial menyarankan penggunaan teknologi untuk mempermudah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (jll/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    426726
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.