Scroll to top

Gelar Rakor Tagana, Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Konsolidasi dan Koordinasi Personel | BIDANG PENANGANAN BENCANA

Dipublikasi pada 11 Mei 2023

SUMENEP - Dalam rangka optimalisasi kapasitas Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebagai relawan penanggulangan bencana, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi (rakor).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinsos P3A Kabupaten Sumenep pada Rabu pagi (10/5/2023) ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Tri Budi Hastuti, didampingi Kepala Seksi Penanganan Bencana Suhartono, serta seluruh anggota Tagana Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain melalui Kabid Linjamsos Tri Budi Hastuti menuturkan, rakor Tagana kali ini berfokus pada konsolidasi dan koordinasi personel Tagana dalam penanganan bencana.

Disampaikan Hastuti, kini saatnya membangun komunikasi dan koordinasi yang solid antara Tagana dengan sejumlah pihak yang kompeten dalam penanganan bencana.

“Sinergitas penting untuk dibangun agar target penanganan kaji cepat dan asesmen pada saat tanggap darurat dapat terpenuhi, sehingga kami bisa bergerak cepat memberikan penanganan tanggap darurat,” tuturnya.

Ia melanjutkan, musim pancaroba belum sepenuhnya berakhir. Maka dari itu Tagana harus lebih pro aktif dan meningkatkan kepedulian terhadap indikasi-indikasi akan terjadinya bencana.

“Mitigasi yang dilakukan anggota Tagana selama ini hendaknya lebih ditingkatkan, terutama di wilayah tugas masing-masing,” tegasnya.

Sementara terhadap anggota Tagana baru, Hastuti mengatakan, akan dibekali amunisi pengetahuan tentang kebencanaan, pelaporan dan upaya rehabilitasi pasca bencana, sehingga kiprahnya di lapangan dapat maksimal.

Terpisah, Koordinator Tagana Kabupaten Sumenep, Abdul Malik, menjelaskan, rakor rutin Tagana juga membahas tentang penguatan kapasitas dan sinkronisasi pelaporan kegiatan Tagana, baik pada saat prabencana, saat tanggap darurat bencana, maupun pascabencana.

Berkaitan dengan hal itu, Malik juga menyinggung regulasi yang mengatur tugas dan fungsi Tagana dalam penanggulangan bencana.

“Dengan memperhatikan fungsi dan tugas Tagana, sebagaimana diatur dalam Permensos RI Nomor 29 Tahun 2012, diharapkan Tagana terdepan dalam penanganan bencana, solid dalam komunikasi dan koordinasi, serta valid dalam pelaporan,” pungkasnya. (sya/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    434547
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.