Scroll to top

Lansia Disabilitas Terlantar di Peterongan, TKSK Jombang Rekomendasikan Percepatan Penyesuaian Adminduk | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 21 Juli 2021

JOMBANG - Unit Reaksi Cepat (URC) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Care Unit Jombang bersama TKSK Kecamatan Peterongan melakukan langkah cepat untuk menangani Bathi (74), lansia disabilitas yang terlantar di Peterongan. 

TKSK Kecamatan Peterongan Muchtar Chubis mengatakan, dia menerima informasi dari Perangkat Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan bahwa ada lansia terlantar yang beridentitas, namun bukan penduduk Desa Morosunggingan.

Chubis pun segera berkoordinasi dengan URC TKSK Care Unit Kab. Jombang untuk melakukan asesmen dan merumuskan langkah tindak lanjut.

“Ibu Bathi dulu memang warga Morosunggingan, tetapi kemudian merantau lama di Tangerang Selatan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan diakui keluarga oleh majikan, sehingga KK-nya masuk warga Tangerang Selatan. Karena kecelakaan jatuh dari tangga, beliau mengalami cacat di kaki dan dipulangkan ke Jombang,” kata Chubis.

Sejak 1,5 tahun lalu, Bathi menetap di rumah keponakannya yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan sebelumnya tinggal di rumah anaknya.

“Menurut keponakannya, ibu Bathi mulai rewel dan mengalami sakit di kakinya, jadi sekarang keponakannya pun kewalahan untuk merawat. Dengan cara berjalannya yang merangkak, beliau turun ke jalan antar desa dan terkadang tidur di jalan desa yang dilaluinya,” ungkapnya.
 
Selama ini Bathi belum pernah menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dan belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, dia masih tercatat sebagai warga Tangerang Selatan.

“Kami merekomendasikan percepatan penyesuaian administrasi kependudukan (adminduk) klien sesuai domisili saat ini, agar dapat diteruskan pemerintah desa untuk pengusulan dalam DTKS,” ujar Hery Kurniawan SE, URC TKSK Care Unit Jombang sekaligus Koordinator TKSK Kab. Jombang.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar dilakukan open donasi melalui lembaga amal atau komunitas peduli untuk meringankan beban keluarga kategori kurang mampu yang merawat kesehatan klien.

Kepala Desa Morosunggingan Sunarjo yang didampingi perangkat desa menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi URC TKSK Care Unit Jombang tersebut. 

Pihaknya juga berterima kasih atas langkah sigap TKSK dalam menangani Bathi. (mam/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    434425
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.