Scroll to top

Viral Yayasan Tangani ODGJ Tak Manusiawi, JSC dan TKSK Provinsi Jatim Lakukan Konfirmasi | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 21 Juni 2021

JOMBANG - Sebuah unggahan tentang yayasan yang menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara tak manusiawi viral di media sosial. 

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa yayasan itu memasang rantai di kedua kaki ODGJ. Disebutkan pula seolah-olah telah dilaporkan, namun ada pembiaran dari Dinas Sosial (Dinsos), baik kabupaten maupun provinsi.

Menanggapi hal itu, Dinas Sosial Provinsi menerjunkan tim Jatim Social Care (JSC) untuk melakukan konfirmasi lapangan, Minggu (20/6/2021). 

Turut serta dalam konfirmasi lapangan itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jatim Care Unit dan TKSK Jombang Care Unit.

Koordinator TKSK Provinsi Jatim, Nur Sholeh yang ikut turun ke lapangan menyatakan, berdasarkan hasil konfirmasi diperoleh beberapa fakta terkait yayasan bernama Al Fitri Fitriyani yang berlokasi di Desa Ceweng, Kec. Diwek, Kab. Jombang ini.

“Yayasan yang diasuh bapak Mujiadi ini sedang dalam proses ke Dinsos Kab. Jombang maupun Dinsos Provinsi Jatim,” katanya.

Dia melanjutkan, yayasan itu menangani pasien sebanyak 22 orang. Seluruh pasien yang berada di yayasan harus mempunyai keluarga dengan alamat jelas atau bertanggung jawab. 

“Rata-rata dari mereka berasal dari beberapa daerah di Jatim, diserahkan langsung oleh keluarga, dan sampai saat ini masih dikunjungi keluarga,” jelasnya.

Dalam menangani pasien, yayasan Al Fitri Fitriyani melakukan pengobatan dengan metode non medis. Mereka juga tidak memungut biaya pengobatan, kecuali sedekah dari pihak keluarga. 

“Semua kebutuhan untuk pasien dilaksanakan secara pribadi dan sederhana,” imbuhnya.

Sementara pemasangan rantai merupakan bagian dari proses pengobatan agar pasien tidak melarikan diri.

“Pemasangan rantai itu hanya bersifat sementara atau di waktu-waktu tertentu. Biasanya untuk pasien baru agar tidak lari dan itu juga atas persetujuan keluarga,” terang Cak Nur.

Tak hanya melakukan konfirmasi, tim yang berkunjung juga memberikan rekomendasi.

“Kami merekomendasikan adanya pembinaan manajemen untuk pengelolaan administrasi sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama legalitas lembaga,” paparnya.

Selain itu, sebagai perlindungan pasien dari Covid-19, tim juga merekomendasikan adanya perhatian untuk pelaksanaan tes swab dan bantuan kebutuhan lain. (sol/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    426670
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.