Scroll to top

Layani Disabilitas di Daerah, Dinsos Jatim Gelar Jalateri PD | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 17 Juni 2021

BOJONEGORO - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim memberikan perhatian yang besar kepada penyandang disabilitas.

Guna melayani disabilitas di pelosok daerah, Dinsos Jatim menggelar kegiatan Jangkauan Layanan Terpadu Integratif Penyandang Disabilitas (Jalateri PD). Tahun ini, kegiatan tersebut digelar di Kab. Bojonegoro dan dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (15-16/6/2021).

Kepala Dinsos Provinsi Jatim Dr Alwi MHum mengatakan, Jalateri PD merupakan konsep penjangkauan disabilitas langsung di kantong-kantong penyandang disabilitas. 

Tujuannya, untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat terdeteksi derajat kedisabilitasannya lebih dini, sehingga penanganan dan pengembangan kapasitasnya segera dapat direncanakan.

“Kekhasan program ini adalah integratif, karena dalam kegiatan ini peran dan kerja sama aktif lintas profesi, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta perangkat desa bersama-sama  mengupayakan agar disabilitas di daerahnya dapat mengikuti kegiatan,” katanya. 

Plt Kepala Bakorwil Pamekasan ini melanjutkan, dengan adanya integrasi dari berbagai pihak, masyarakat dapat bergerak bersama untuk menunjang pencapaian peran dan fungsi sosial disabilitas baik individu, kelompok atau masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Balai Desa Kabunan, Kecamatan Balen dan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sugihwaras, Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras.

Dinsos Jatim mengerahkan sejumlah Pekerja Sosial (Peksos) Keterampilan pada UPT Disabilitas, Pekerja Sosial Madya, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menangani disabilitas. 

UPT-UPT tersebut yakni, Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang, Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (RSBD) Pasuruan, Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (RSBG) Tuban, Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara (RSBRW) Pasuruan, dan Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan. 

Kegiatan ini juga didukung Mobil Unit Janeta (UPT RSBN Malang), Mobil Unit Pro Wes Diva (UPT RSBD Pasuruan), dan Mobil Unit Maudi Kusnadi (UPT RSBRW Pasuruan). 

Ismi Wardani, Peksos Madya Dinsos Jatim yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, dalam proses pelaksanaan, petugas lintas profesi secara bersama-sama dan terintegratif melakukan deteksi dini disabilitas. 

“Antusiasme masyarakat sangat besar. Terlihat dari kedatangan disabilitas dan keluarganya yang tepat waktu walaupun dari sisi mobilitas mereka memiliki keterbatasan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Jalateri PD yang diikuti 100 peserta ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki lokasi acara, petugas melakukan pengecekan suhu badan, menyiapkan hand sanitizer dan wastafel di beberapa titik, serta melengkapi peserta dengan masker. 

Social distancing juga diterapkan dengan membagi kegiatan dalam empat sesi. Setiap sesi diikuti 25 peserta. 

“Dari 100 peserta tersebut berhasil diketahui beberapa peserta yang akan diberikan alat bantu mobilitas di tahun 2021, baik prothese, orthese, hearing aid, tongkat tuna netra. Petugas juga berhasil menjaring disabilitas potensial usia produktif yang dapat dikembangkan potensi, bakat, dan minatnya melalui bimbingan rehabilitasi di UPT-UPT disabilitas Dinsos Jatim,” paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kab. Bojonegoro, Drs Arwan MSi menuturkan, kegiatan Jalateri PD ini sangat membantu Pemkab Bojonegoro. Menurutnya, dari 10.616 disabilitas di Bojonegoro, 5.300 disabilitas berada dalam kondisi lumpuh. 

“Semula Pemkab Bojonegoro hanya mengadakan 50 unit kursi roda di tahun 2020, pada tahun 2021 ini ditingkatkan menjadi 500 unit kursi roda,” tuturnya.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Budiyanto SSos yang turut hadir menyatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang luar biasa. 

"Saya tergugah sekali dengan kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan bentuk nyata perwujudan hak disabilitas dalam Perda Jatim No 3 Tahun 2013. Perda ini harus kita perbarui agar dapat mengimplementasikan UU No 8 Tahun 2016," terangnya.

Lebih lanjut Budiyanto mengapresiasi Dinsos Kab. Bojonegoro yang telah menyerap tenaga kerja disabilitas sebanyak 1,5 persen dan berharap kebijakan ini dapat diikuti kabupaten/kota lain di Jatim.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Drs Sugiyono MSi menambahkan, berkaitan dengan masih adanya disabilitas mental psikotik di wilayah Bojonegoro yang masih terpasung, pihaknya meminta kepada Dinsos Kab. Bojonegoro untuk lebih intensif berkoordinasi dengan OPD terkait agar program Jatim Bebas Pasung 2023 dapat tercapai. (ism/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    433680
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.