Scroll to top

Pemprov. Jatim-Dinsos Jatim Gelar Penyuluhan Sosial di Kota Kediri, Warga Sambut dengan Antusias | BIDANG PENANGANAN BENCANA

Dipublikasi pada 24 Juni 2022

KOTA KEDIRI - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Seksi Pengembangan Publikasi dan Penyuluhan Sosial kembali melakukan penyuluhan sosial bertajuk Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kamis (23/6) ini, Kota Kediri menjadi titik ke tujuh pelaksanaan penyuluhan sosial di tahun 2022. Sebelumnya, penyuluhan sosial oleh Dinsos Jatim telah dilakukan di Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Blitar.

Penyuluhan sosial di Kota Kediri berlangsung di aula pertemuan Kecamatan Pesantren, dengan total peserta 50 orang. Mereka adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tim Reaksi Cepat (TRC), perwakilan kelurahan, serta para tokoh masyarakat di wilayah setempat.

Kegiatan yang dibuka pukul 09.30 WIB itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinsos Jatim, Kepala Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Yusmanu, S.ST., Sub Koordinator Seksi Pengembangan Publikasi dan Penyuluhan Sosial, Liawati Suntiana, S.Pd., M.Sos., Pekerja Sosial Madya Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Suwartini Dwi Astutik, S.Psi., dan Pengelolah Data Kessos Seksi Pengembangan Publikasi dan Penyuluhan Sosial, Novi Hartanto.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Kediri, Hardianto Heru Cahyono, S.STP. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih lantaran telah memilih Kota Kediri sebagai lokasi penyuluhan.

"Kegiatan hari ini sangat bermanfaat bagi kami untuk bertemu dan membangun komunikasi antara TKSK, PSM, Kelurahan di Kota Kediri, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menangani PPKS di Kota Kediri," ujar Hardianto.

Dalam kesempatan yang sama Hardianto juga menyampaikan kebijakan pemerintah Kota Kediri dalam penanganan PPKS melalui Dinas Sosial Kota Kediri. Sementara Yusmanu, S.ST. mengatakan, Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melalui Seksi Pengembangan Publikasi dan Penyuluhan Sosial menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan upaya pencegahan permasalahan sosial di daerah-daerah.

"Kegiatan penyuluhan sosial harus dijadikan kesempatan untuk bersilaturahmi, saling bertemu, dan berkomunikasi, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanganan PPKS dengan cepat dan tepat," tegas Yusmanu.

Tampak peserta amat antusias dengan adanya penyuluhan sosial tersebut. Pasalnya, peserta yang notabene menangani secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat ini merasa seakan mendapatkan wadah untuk mengkonsultasikan segala hambatan yang dialami selama menangani para PPKS.

Misalnya dalam rujukan ke fasilitas kesehatan yang mana mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, di mana ada pembatasan biaya kesehatan masyarakat miskin, yakni hanya di 14 Kabupaten/Kota. Apalagi dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kediri, Alfan Sugianto, S.KM., M.Kes. yang menyampaikan tentang pelayanan jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat miskin beserta prosedurnya.

Di samping itu, ada juga Nur Soleh, S.Sos., Koordinator TKSK Provinsi Jawa Timur, yang membawakan materi tentang teknik penanganan PPKS berbasis masyarakat. (lia/cpi)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    432022
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.