Scroll to top

TKSK Surabaya Lakukan Penjangkauan pada OT Sakit dan Positif B.20 | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 23 Juni 2022

SURABAYA - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, Sri Musilowati melakukan penjangkauan kepada orang terlantar (OT) yang sakit dan positif B.20 (HIV/AIDS) di IGD RS PHC Surabaya, Senin (20/6/2022). 

Dalam penjangkauan ini, TKSK juga melakukan asesmen kepada OT berinisial YN (22) ini. Dari hasil asesmen yang dilakukan Sri Musilowati, diketahui bahwa YN berasal dari Desa Kakan, Kec. Kuanfatu, Kab. Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini mulai masuk Kota Surabaya pada tahun 2020 dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga namun berpindah-pindah. 

Selanjutnya, dia menikah secara agama dengan pemuda NTT yang ada di Surabaya dan sudah meninggal dunia pada Februari tahun 2022 lalu. Dia dikaruniai satu orang anak laki-laki berumur 9 bulan (sebelumnya diberitakan berusia 8 bulan, red) dan terakhir tinggal di Balongsari, belakang rel kereta api. 

“Dua bulan lalu, PPKS tersebut pergi ke Manis Mata, Kalimantan Barat untuk mencari pekerjaan. Namun, setibanya di Kalimantan, kondisi kesehatannya menurun sehingga tidak jadi bekerja dan pada akhirnya memutuskan untuk kembali ke NTT,” kata Sri Musilowati.

Pada 17 Juni 2022, YN berangkat dari Kalimantan Tengah menumpang kapal Pelni bersama anaknya. Ketika di kapal, kondisi kesehatannya drop karena mengalami diare akut. Sesuai pengakuan kepada petugas kapal, dia sudah dua minggu diare. Setelah dilakukan screening oleh petugas kesehatan Pelni, dia dinyatakan positif B.20.  

“Oleh tim Pelni, dia diturunkan di pelabuhan Tanjung Perak lalu dibawa tim medis ke RS PHC dan memang dinyatakan positif B.20,” jelas Sri Musilowati. 

Untuk tindak lanjut, Sri Musilowati berkoordinasi dengan Koordinator TKSK Provinsi Jatim, Nur Sholeh untuk menghubungi keluarga PPKS di NTT. Selanjutnya, PPKS akan dirujuk ke RS dr Soetomo untuk perawatan lanjutan. Sedangkan anak PPKS untuk sementara dititipkan ke Yayasan Embun Surabaya yang direkturnya merupakan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) Jatim, Joseph M. Lato.

“PPKS akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan lanjutan menggunakan jaminan kesehatan BPJS PBI,” pungkas Sri Musilowati. (nur/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    426751
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.