Scroll to top

TKSK Kota Mojokerto Bersama Dinsos P3A dan Polsek Magersari Lakukan Razia Pengamen Jalanan | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 19 Mei 2022

KOTA MOJOKERTO – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Dinsos P3A Kota Mojokerto dan Polsek Magersari melakukan razia pada pengamen jalanan yang berada di lampu merah perempatan by pass, Rabu (18/5/2022).

Razia ini dilaksanakan usai adanya laporan dari masyarakat pengguna jalan tentang pengamen yang berbuat ulah. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Magersari yang sedang piket di terminal Mojokerto dan berkoordinasi dengan Dinsos P3A.

Selanjutnya, razia pun dilakukan kepada pengamen dan tukang bersih-bersih mobil yang berada di lampu merah perempatan by pass, kemudian mereka dibawa ke shelter Dinsos P3A Kota Mojokerto untuk diasesmen.

“Dari hasil tindaklanjut, ternyata mereka ini berasal dari beberapa daerah, yaitu dari Kab. Mojokerto 6 orang, dari Kab. Sidoarjo 2 orang, dari Kab. Jombang 1 orang, dan dari Kab. Tulungagung 1 orang,” kata Kusnadi, TKSK Mojokerto. 

Sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain, Polsek Magersari, Dinsos P3A, pegawai shelter RA Dinsos P3A, dan TKSK Kota Mojokerto. (kus/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    431602
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.