Scroll to top

Percepat Penanganan Kasus Pemasungan, Dinsos Jatim Selenggarakan Rapat Evaluasi Pendamping Pasung | BIDANG REHABILITASI SOSIAL

Dipublikasi pada 22 Oktober 2021

KOTA SURABAYA- Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) menyelenggarakan rapat evaluasi bagi seluruh pendamping pasung di Jatim.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aria Centra, Surabaya, Kamis-Jumat (21-22/10/2021). Tak kurang dari 99 pendamping pasung dan satu perwakilan dari Dinsos kabupaten/kota seluruh Jatim menghadiri kegiatan ini. 

 

Rapat evaluasi Pendamping Pasung ini dihadiri Sekretaris Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Kabid Yanrehsos) Drs Sugiyono MSi, dan Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Tuna Sosial Widayatno SST MPs Sp, dan pejabat Bappeda Provinsi Jatim Yusuf Ardyasana.

 

Sekretaris Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM mengatakan, perlakuan terhadap orang yang memiliki gangguan jiwa dengan cara dikurung atau dipasung adalah pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, mitigasi harus lebih digiatkan lagi berkaitan dengan kasus pemasungan di Jatim.

 

“Permasalahan pasung harus mendapat perhatian yang lebih. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, sangat berpotensi adanya peningkatan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini harus segera diantisipasi agar kasus-kasus pemasungan bisa segera tertangani dan terselesaikan,” tegasnya.

 

Novi menjelaskan, berdasarkan data pasung yang terdata dalam aplikasi e-pasung, hingga September 2021 terdapat 633 orang yang mendapat perawatan, 1.555 orang telah bebas pasung, 311 orang masih dipasung, dan 304 orang meninggal dunia.

 

Sementara, Kabid Yanrehsos Drs Sugiyono MSi menyampaikan bahwa kegiatan rapat evaluasi pendamping pasung ini digelar dengan harapan terwujudnya koordinasi yang kuat dengan stakeholder dalam menangani korban pasung di daerah kabupaten/kota menuju Jatim bebas pasung. 

 

“Kami juga mengharapkan tersedianya dan meningkatnya kapasitas SDM pendamping pasung di daerah, terciptanya pendamping pasung yang lebih profesional, cekatan, dan aktif dalam menangani korban pasung psikotik, serta meminimalisir terjadinya re-pasung di Jatim,” katanya.

 

Selanjutnya, pejabat Bappeda Provinsi Jatim Yusuf Ardyasana menyampaikan materi berkaitan dengan kebijakan program penanganan kesejahteraan sosial di Jatim. Dalam kesempatan itu, Yusuf banyak menggali masukan dari pendamping pasung dalam penurunan kasus pasung di Jatim karena mereka yang memahami teknis di lapangan.

 

Pada hari kedua, Dinsos Jatim menghadirkan narasumber dari DPRD Jatim, rumah sakit jiwa (RSJ) Menur Surabaya, dan RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.

 

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi menyampaikan materi tentang dukungan DPRD Provinsi Jatim dalam mencapai “Jatim Bebas Pasung”.

 

“Program bebas pasung di Jatim saat ini menjadi percontohan di tingkat nasional berupa ATM Pasung (Administrasi Terpadu Manajemen Pasung) yang di dalamnya terdapat aplikasi e-pasung. ATM Pasung merupakan program bebas pasung berbasis IT yang berisi pemaparan data penanganan korban pasung secara dinamis,” ungkapnya.

 

Sementara, dr Rr Ika Indiyah Prasetyawati MKes dari RSJ Menur menyampaikan materi kepada pendamping pasung berkenaan dengan layanan RSJ Menur kepada klien pasung. Dia juga menjelaskan tentang alur pelayanan pasung RSJ Menur agar pendamping pasung memahami proses ketika mengadvokasi klien.

 

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dari Endy Nurhayati dari RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang terkait peran pendampingan pasung pasca perawatan. 

 

“Pasca perawatan, pendamping pasung dapat melakukan pendampingan dalam penyediaan modal usaha mandiri atau lapangan pekerjaan, terapi vokasional dan okupasional, membantu proses reintegrasi ke keluarga dan masyarakat, serta mengembangkan layanan residensial dan rawat harian (day care),” terangnya. (lng/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    426120
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.