Scroll to top

TKSK Jombang bersama Kartar Desa Salurkan Masker Bantuan dari Kemensos RI | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dipublikasi pada 21 September 2021

JOMBANG - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Karang Taruna (Kartar) menyerahkan bantuan masker dan vitamin dari Kementerian Sosial RI di di beberapa Kecamatan  di Jombang, Senin (20/9/2021).

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Dra Yulita Purwaningsih MM saat menyerahkan bantuan kepada beberapa TKSK, Jumat (17/9/2021) menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada 1.270 sesuai jumlah Penerima Manfaat (PM) di  beberapa kecamatan se Kab. Jombang .

"Penerimaan bantuan masker dan vitamin ini dilaksanakan oleh Karang Taruna desa bersama TKSK Jombang sesuai wilayah dengan sasaran 1.270 penerima manfaat," jelasnya.

Salah satu desa yang menjadi lokasi penyerahan bantuan ini, yakni Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan,  Kabupaten Jombang. 

TKSK Kecamatan Plandaan, Nunuk Nurhayati SPd didampingi Kepala Dusun Sri Rahayu menyampaikan, di Desa Sumberjo, bantuan disalurkan kepada 220 PM, dan masing-masing PM menerima paket berisi 7 masker dan vitamin.

Sementara Ketua Kartar Taruna Bhakti Desa Sumberjo Suwito menuturkan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak dengan menggerakkan pengurus dan anggota Kartar melalui home visit.

“Diharapkan PM dapat memanfaatkan bantuan ini untuk melindungi diri dari penularan Covid-19 dan imunitas bisa terjaga di masa PPKM,” harapnya.

Di hari yang sama, penyerahan bantuan dilaksanakan di Desa Ploso, Kec. Ploso dengan dikawal TKSK Ploso M Ridwan F.

“Penyerahan bantuan ini juga melibatkan pengurus dan anggota Kartar Ploso melalui home visit," kata Ridwan.

Sementara di Desa Menturus Kec. Kudu, penyerahan bantuan dilaksanakan pada Minggu (19/9/2021) dengan dikawal TKSK Kudu Ami SSos. 

“Kartar Menturus juga menggerakkan anggotanya dalam penyerahan bantuan melalui home visit ini,” terangnya.

Di sela-sela mendampingi penyerahan bantuan, Ami juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Jika warga disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Jombang dapat dihentikan," pungkasnya. (mam/ul)





  • Alamat

    Jl. Gayung Kebonsari No.56b, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

  • Fax

    -
  • Total Pengunjung

    432179
  • Telepon

    0318290794
  • Email

    dinsosjatim56b@gmail.com
© 2020, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
All right reserved.