Pantau Perkembangan Eks PM, Pemprov Jatim-UPT PPSAA Nganjuk Dinsos Jatim Lakukan Binjut | UNIT PELAKSANA TEKNIS

NGANJUK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) Nganjuk Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan bimbingan lanjut (binjut) bagi eks penerima manfaat (PM) yang telah selesai menerima pelayanan kesejahteraan sosial, Senin (18/9/2023) pukul 10.30 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pekerja sosial berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Rowomarto untuk melakukan kunjungan ke rumah eks PM. Binjut yang dilaksanakan di Desa Rowomarto, Kec. Patianrowo, Kab. Nganjuk ini ditujukan kepada eks klien yang telah lulus pada tahun 2022 berinisial S.
Saat binjut, petugas sempat kesulitan karena tidak adanya kontak yang dapat menghubungkan pada eks PM. Saat petugas mendatangi rumahnya pun juga kosong, karena rumah tersebut ternyata hanya ditinggali oleh ayahnya yang berprofesi sebagai penarik becak.
Petugas selanjutnya mencari ayah eks PM untuk mendapatkan kontaknya, namun ayahnya tidak memakai alat komunikasi. Kemudian petugas mencari kontak dari teman seangkatannya dan dihubungkan dengan kakak kandung eks PM yang tinggal bersama eks PM dan ibunya.
Eks PM ternyata tinggal dengan ibunya di Surabaya dan saat ini bekerja sebagai penjaga toko. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata memang eks PM kehilangan ponselnya saat mengalami kecelakaan, sehingga petugas berkomunikasi dengan eks PM melalui kakaknya.
Kepala UPT PPSAA Nganjuk Prasetyo Adi Widodo SSos MSi melalui Kepala Seksi Perlindungan Sosial Edi Soewarsono SST mengatakan bahwa kegiatan binjut ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan eks PM serta sarana penghubung apabila mereka masih kesulitan dan memerlukan bantuan pelayanan kesejahteraan sosial.
"Kegiatan binjut di UPT PPSAA Nganjuk rutin diadakan setiap bulan dengan eks PM yang berbeda dan dilaksanakan oleh pekerja sosial,” tambahnya. (efk/ul)