Terima Rujukan PM, Pemprov Jatim-UPT PPSAA Trenggalek Sinergi dengan Pilar Sosial

  • 29 November 2024
  • 16 Like
  • Dinsos Jatim

KOTA KEDIRI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) Trenggalek Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menerima rujukan penerima manfaat (PM) dari Kota Kediri.

Sehubungan dengan upaya untuk membangun jejaring kerjasama pelayanan dan perlindungan anak, UPT selalu bersinergi dengan pilar-pilar sosial. Kali ini melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mojoroto dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mojoroto, merujuk salah satu PM dari wilayah tersebut yang merupakan anak yatim dan telantar.

Anak tersebut sehari-hari hanya menumpang di rumah saudara dan seringkali mendapat perlakuan  yang membuatnya tidak nyaman. Ia pun akhirnya dihubungkan oleh salah satu saudara dengan TKSK dan Satgas PPA, untuk mendapatkan bantuan.

Mengingat kondisi anak dan kerentanan yang dialami oleh keluarga, TKSK menganggap anak membutuhkan tempat asuhan alternatif yang dapat mendukungnya, agar ia bisa berkembang dan bertumbuh dengan baik. Setelah melaksanakan koordinasi dengan UPT, anak tersebut dirujuk untuk bisa mendapatkan layanan di UPT.

Ditemui pada Kamis (28/11/2024), Kepala UPT PPSAA Trenggalek Cholik Hidayat SH MPSDM mengatakan, jejaring kerjasama dengan pilar-pilar sosial ini dapat semakin mendekatkan layanan UPT  ke masyarakat.

"Sebab pilar-pilar sosial inilah yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, dan menemukenali masalah untuk pertama kalinya. Dengan koordinasi yang baik, anak-anak yang membutuhkan layanan dapat segera tertangani," pungkasnya. (epi/din)

Share the post