
Sosialisasikan Jadwal Kegiatan Tetirah, Pemprov Jatim-UPT PPSPA Batu Adakan Pertemuan dengan Guru Pendamping
- 04 Februari 2025
- 63 Like
- Dinsos Jatim
KOTA BATU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA) Batu Dinas Sosial (Dinsos) Jatim mengadakan pertemuan pertama dengan guru pendamping dari SD Negeri 1 Sudimoro, Senin (3/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan jadwal kegiatan dan aturan yang berlaku selama program tetirah berlangsung.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang CC. Dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Sosial, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pelayanan Sosial, pekerja sosial fungsional, staf perlindungan sosial, praktikan dari SMKN 2 Malang, serta guru SD Negeri 1 Sudimoro.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang jadwal kegiatan selama 25 hari, serta kewajiban dan hak yang dimiliki oleh guru pendamping selama mendampingi peserta tetirah. Selain itu, tata aturan yang berlaku di UPT PPSPA Batu juga menjadi pembahasan utama.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial UPT PPSPA Juni Andariwulan menjelaskan, guru pendamping akan melakukan rolling setiap minggu. "Hal ini dilakukan karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh SDN 1 Sudimoro," ujarnya.
Juni menegaskan, semua guru pendamping diharapkan untuk mematuhi dan mengikuti semua kegiatan yang ada di UPT PPSPA Batu, serta mendampingi peserta tetirah dalam setiap kegiatan. "Guru pendamping juga diharapkan dapat membantu menjaga kondisi tetap kondusif selama program berlangsung," tandasnya. (nay/din)