Demi Kenyamanan PM, Pemprov Jatim-UPT PSTW Banyuwangi Lakukan Perbaikan Sarpras

  • 10 Januari 2025
  • 9 Like
  • Dinsos Jatim

BANYUWANGI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Banyuwangi Dinas Sosial (Dinsos) Jatim terus berupaya meningkatkan layanan bagi penerima manfaat (PM) lansia. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras), demi memastikan keselamatan dan kenyamanan lansia di lingkungan UPT PSTW Banyuwangi, Kamis (9/1/2025).

Perbaikan ini di antaranya adalah perbaikan pagar sepanjang jalur yang sering dilalui oleh lansia. Pagar tersebut diperkuat kembali melalui proses pengelasan untuk mencegah kekeroposan besi yang dapat mengancam keselamatan lansia.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada lemari, dipan, tempat penjemuran pakaian, serta sarpras lainnya yang digunakan PM.

Tak hanya itu, dilakukan pula penambahan instalasi dan jaringan listrik untuk memastikan penerangan di area strategis lingkungan UPT. Hal ini bertujuan mempermudah mobilitas lansia, khususnya pada malam hari, sekaligus menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman.

“Dengan adanya perbaikan intens bagi sarpras PM ini, kami berharap lansia dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta menikmati lingkungan UPT dengan lebih senang,” ujar Kepala UPT PSTW Banyuwangi Drs Agung Pambudi MSi melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha M Imron Fudholy SE.

Ia menambahkan, inisiatif perbaikan sarpras merupakan bagian dari usaha jangka panjang untuk meningkatkan mutu layanan bagi lansia. Kerja bakti yang melibatkan pegawai UPT dalam perbaikan ini mencerminkan komitmen kuat untuk memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan lansia.

“Kerja bakti yang dilaksanakan pegawai menunjukkan inisiatif dalam meningkatkan mutu layanan bagi PM lansia di UPT PSTW Banyuwangi,” jelasnya.

Kepala UPT juga berharap seluruh pegawai dapat terus memberikan pelayanan optimal sesuai dengan kebutuhan lansia, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para penerima manfaat. (imr/din)

Share the post